Berita Terkini

SIAKBA KPU RI Aplikasi untuk Transparansi Rekrutmen Penyelenggara Pemilu

Oleh: Adi Arwan Alimin (Divisi SDM KPU Provinsi Sulawesi Barat) JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia merilis sistem informasi teknologi dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. Aplikasi dinamai Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau SIAKBA.  Sistem sedang ditesting dalam Rapat Uji Coba bersama KPU dan KPU Provinsi se-Indonesia di Jakarta, tanggal 20-22/9/2022.   Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap mengatakan Siakba bertujuan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan kualitas data base keanggotaan KPU dan Badan Adhoc. Sistem informasi teknologi yang diharapkan mampu melayani seleksi anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan Badan Adhoc.   "Sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) adalah suatu sistem informasi seleksi KPU Pusat sampai di daerah serta seleksi badan adhoc yang berbasis digitalisasi kearsipan. Kita harapkan  nantinya seleksi KPU pusat sampai ke daerah akan dilakukan secara digital,” ujar Parsadan Selasa malam di Pullman, Jakarta. Disebutkan pula menghadapi Pemilu 2024, tahun 2022 KPU RI akan melakukan seleksi Badan Adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS ) di desa. KPU RI membutuhkan 8 juta calon badan adhoc se-Indonesia. "Dengan jumlah yang cukup banyak tersebut kami membutuhkan teknologi informasi yang mendukung terhadap pelaksanaan seleksi nantinya," demikian Parsadaan saat membuka Rapat Uji Coba SIAKBA. Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) ini adalah diantara beberapa sistem informasi teknologi yang telah dikembangkan oleh KPU RI.  Aplikasi lainnya, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk  pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu; Sistem informasi Data Pemilih (Sidalih) untuk pelaksanaan pemutakhiran data pemilih pemilu; Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk data pencalonan anggota DPR, DPD dan DPRD; Sistem Infomasi Dana Kampanye (Sidakam) untuk laporan dana kampanye partai politik:); Sistem Informasi Logistik (Silog) yang digunakan untuk tata kelola dan distribusi logistik pemilu.  Sistem informasi teknologi tersebut didesain KPU sebagai komitmen pelayanan digitalisasi dalam rangka melaksanakan pemilu secara transparan di tengah tuntutan dan  reformasi birokrasi  untuk mewujudkan pemerintahan yang berwibawa dan transparan. Anggota KPU RI Betty Epsilon Idros, di tempat yang sama menyatakan meskipun KPU memiliki sistem teknologi dalam melaksanakan setiap tahapan Pemilu, namun juga memiliki tantangan dalam menggunakan sistem digitalisasi ini.  Salah satu ancaman yakni terkait dengan sekuritas atau keamanan siber. "KPU juga memperhatikan ancaman siber dalam teknologi informasi," ujar mantan Ketua KPU DKI Jakarta ini. "Sekuritas informasi menjadi sangat penting dalam sistem pemerintahan yang berbasis elektronik. Tantangan lain terkait dengan jaringan internet yang tidak merata di semua daerah,  terutama daerah-daerah terisolir," terang Betty.   Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba) dirancang sebagai alat bantu dalam mendokumentasikan data penyelenggara pemilu mulai dari hulu sampai ke hilir.   Sementara itu anggota KPU RI, Muhammad Afifuddin dalam pengarahannya pada kegiatan Uji Coba Siakba mengatakan Siakba merupakan sarana informasi digitalisasi dalam pelaksanaan seleksi anggota KPU dan Badan adhoc. Semua yang ikut seleksi menjadi anggota KPU dan Badan Ad hoc Pemilu 2024 akan didokumentasikan secara administratif melalui suatu sistem kearsipan digital. "Kita berharap bahwa seleksi Badan Adhoc tahun 2022 ini tidak ada hambatan hukum sehingga banyak dipersoalkan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang berpotensi adanya pelanggaran kode etik. Oleh sebab itu Siakba didesain dalam rangka meminimalisir adanya potensi pelanggaran baik secara administratif maupun pelanggaran kode etik," papar Afif.  Lanjut Afif, saat ini dalam menghadapi kompleksitas pemilu maka Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar diharapkan pelayanan digitalisasi  di bidang  kepemiluan menjadi kebutuhan. Pelayanan digitalisasi, kata Afif, akan menekan adanya potensi permasalahan hukum sebab pemilu dikelola secara transparan dan terbuka.  Kegiatan ini dihadiri oleh utusan KPU Provinsi se-Indonesia atau divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, Kepala Bagian SDM, dan Kepala Sub Bagian SDM KPU Provinsi. (#)

Hasil Vermin Dokumen Persyaratan Keanggotaan Parpol

KPU Sulbar, Mamuju -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik Pemilu 2024, dilanjutkan dengan rakor internal tingkat provinsi yang melibatkan enam KPU kabupaten di Sulbar. Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Maleo Hotel Mamuju dirangkaikan dengan rapat koordinasi hasil verifikasi administrasi partai politik dengan stakeholder pemilu, Ahad (11/9/2022). Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulbar Rustang menjelaskan, KPU Kabupaten dan Provinsi hanya menjalankan tugas dari KPU RI, surat keputusan KPU RI yang menentukan mana partai yang melewati verifikasi administrasi dan selanjutnya verifikasi faktual. Anggota KPU Sulbar Divisi Teknis Penyelenggaraan Said Usman Umar mengatakan, setelah melalui proses yang begitu panjang, teman-teman KPU Kabupaten melakukan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik, sudah bisa melihat hasilnya. Bahwa kemudian dari hasil tersebut, ada beberapa partai politik yang dapat tidak melakukan lagi perbaikan untuk masa verifikasi perbaikan, khususnya Parpol PT karena tidak lagi mengikuti verifikasi faktual. Mengingat jumlah syarat minimal itu sudah terpenuhi. Begitu juga hal-hal yang belum memenuhi syarat, karena kegandaan, pekerjaan dan usia. "Beberapa partai politik sudah melakukan perbaikan dengan surat pernyataan bagi anggota Parpol yang ganda dan lain. Termasuk proses klarifikasi lanjutan, semua berjalan dengan baik. Ini bukti bahwa proses koordinasi baik melalui help desk maupun Sipol antara KPU dan Parpol berjalan dengan baik. Kita semua berharap di Sulbar semua berproses dengan baik, tidak ada pelanggaran administrasi, sengketa maupun etika bagi penyelenggara," kata Usman kepada tim media KPU Sulbar. Dua agenda yang digelar di kegiatan tersebut rapat internal, dengan KPU Kabupaten membahas masalah-masalah yang terjadi selama verifikasi administrasi. Kedua dengan partai politik dan Bawaslu. "Tentunya kami akan menyampaikan data-data hasil vermin dan sekaligus meminta masukan pihak Bawaslu, maupun partai politik untuk menuju perbaikan yang akan dilakukan pada tanggal 15 sampai 28 September 2022. Partai politik yang belum memenuhi syarat bisa melakukan perbaikan untuk di masa tanggal 15 sampai 28. Di masa itu sungguh-sungguh melakukan perbaikan, sehingga syarat minimal yang memang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan di setiap wilayah kabupaten, Sulawesi Barat itu mampu terpenuhi. "Nah kalau ini tercapai, maka insya Allah semua teman-teman partai politik bisa selesai sampai selesainya masa tahapan perbaikan, untuk menuju tahapan verifikasi faktual, khususnya bagi partai politik non parlemen," tutupnya. Hadir dalam kegiatan tersebut,. Anggota KPU Sulbar, Pimpinan Bawaslu, perwakilan partai politik dan Sekretariat KPU Sulbar. (Rilis Hupmas)

Ketua KPU RI Resmikan Gedung Baru KPU Sulbar

MAMUJU, KPU Sulbar -- Gedung baru atau kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat diresmikan. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, dan Pj Gubernur Akmal Malik menggunting pitea peresmian secara bersama. Hasyim didampingi anggota KPU RI Idham Holik dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno bersama rombongan lainnya, Kamis (2/6) malam. Hasyim Asy'ari menyampaikan terima kasih kepada pimpinan provinsi, gubernur dalam memberikan dukungan pembangunan kantor KPU yang rubuh akibat gempa tahun lalu. "Semoga setelah diresmikan, dapat meningkatkan semangat kerja demokrasi, selain itu proses pemilu merupakan bagian dari kerja demokrasi. Semoga ke depan bisa melaksanakan kerja demokrasi dengan baik," katanya. Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik menyampaikan selamat datang kepada rombongan KPU RI yang berkunjung ke Sulawesi Barat. Akmal mengatakan, kantor KPU merupakan rumah demokrasi. Dirjen Otoda menyebutkan, dari gedung inilah kualitas demokrasi bisa diukur. "Karena dari sinilah proses demokrasi diukur kualitasnya, keberadaan gedung baru ini akan meningkatkan kualitas demokrasi di Sulbar," ungkapnya.  Peresmian juga dihadiri ketua, anggota, sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Barat, Kajati Sulbar Didik Istiyanta, anggota DPRD Sulbar Halim, dan jajaran KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat. (Rls)

Jelang Tahapan, Divisi Parmas KPU Konsolidasi Program Pemilu 2024

MAMUJU, KPU SULBAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat. Rakor yang melibatkan enam satker di KPU Kabupaten bertajuk Membangun Komunikasi dan Chemistry Tim Parmas KPU se-Sulawesi Barat dalam menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. Koordinator Divisi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin menyampaikan  Rakor tersebut merupakan bentuk konsolidasi program setiap KPU Kabupaten untuk peningkatan kualitas program sosialisasi dan pendidikan pemilih. Penulis novel epos Daeng Rioso ini juga menjelaskan, pola komunikasi massa di masa lalu, dan ke depan telah sangat berbeda. "Komunikasi divisi ini mesti terus beradaptasi dengan perkembangan sosial dan informasi teknologi saat ini." "Secara internal di KPU provinsi, telah  membentuk tim media untuk membackup peran bagian Hupmas. Mudah-mudahan bisa efektif dan berkelanjutan. Hal ini amat urgen, tantangan tahapan Pemilu 2024 akan lebih kencang dibandingkan tahun 2019 dan pemilihan 2020," kata Adi Arwan, Kamis (21/4/2022). Ia pun menyinggung, membincang terkait partisipasi pemilih di Sulbar, secara kuantitas partisipasi pemilu sudah tercapai dan melampaui target nasional. "Namun pekerjaan rumah kita penting lainnya adalah bagaimana kualitas  pilihan pemilih makin meningkat juga, jadi tidak hanya mengenai banyaknya jumlah pemilih yang menyalurkan suara di TPS, namun kualitas pilihannya juga begitu penting," imbuhnya lagi. Menurutnya, peranan Divisi Parmas merupakan gugus terdepan bagi KPU dalam terus mendesiminasi informasi dan pengetahuan kepemiluan ke masyarakat secara luas.  Rakor ini juga dihadiri Ketua dan anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat: Farhanuddin dan Sukmawati M. Sila, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Barat Dr. Bachtiar, dan Komisioner Divisi Parmas KPU Kabupaten dan  jajaran Sekretariat. (Rilis Hupmas)

KPU Sulbar Bentuk Tim Kehumasan

MAMUJU, KPU Sulbar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pembentukan tim media kehumasan. Rapat dilaksanakan di ruang kerja Komisioner KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin. Pembentukan tim media, untuk membantu bagian kehumasan KPU Sulbar dalam mengumpulkan informasi kegiatan atau aktivitas KPU Sulbar dari semua unsur bagian,a setiap kegiatan dapat tercover dan terpublikasi dengan baik. Nantinya, para personel yang terdiri dari beberapa bagian di Kantor KPU Sulbar, bertugas mengumpulkan dan mengolah informasi terkait KPU Sulbar, yang disusun dalam bentuk berita kemudian diolah oleh redaksi sebelum dipublikasi di website sulbar.kpu.go.id/, dan akun sosmed KPU Sulbar. Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin, optimis dengan pembentukan tim media yang bertugas untuk menyebarkanluaskan informasi kegiatan KPU Sulbar ke depan. Optimisme ini didasari pada personel yang tergabung dalam tim media terdiri dari anak-anak muda KPU Sulbar yang memiliki semangat dan idealisme yang tinggi. Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubag TPP Parhumas Sahwan Sesutyo dan personel tim media. (Rilis Hupmas).

Pejabat KPU Sulbar Dilantik di Tempat Darurat

MAMUJU, KPU Sulbar - Komisi Pemilihan Umum RI melantik ratusan pejabat KPU provinsi dan kabupaten se-Indonesia, termasuk diantaranya tiga pejabat KPU Provinsi Sulbar. Pelantikan tiga pejabat KPU Sulbar berlangsung di tempat darurat, teras kantor lama yang bangunan utamanya hancur saat gempa lalu. Tiga pejabat KPU Sulbar yang dilantik Sekjen KPU RI Bernard, masing-masing Drs. Baharuddin, M.Si, Djumrah Assak, SPd., MPd dan Mustamin SE, tiga pejabat eselon III ini dilantik secara virtual di Teras Demokrasi RPP Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat. Para punggawa penyelenggaraan Pemilu di KPU ini mendapatkan jabatan baru Kepala Bagian (Kabag) Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hupmas, Hukum dan SDM. Kabag Keuangan dan Logistik. Kabag Perencanaan Data dan Informasi. Pelantikan berlangsung sederhana, namun tidak mengurangi kehikmatan dan semangat untuk memberikan pelayanan sebagai penyelenggara Pemilu. Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan, pejabat yang dilantik mendapat amanah yang sangat besar. Oleh karena itu, jalankan kewajiban dan kewenangan masing-masing dengan baik dengan penuh profesional dan integritas. "Dengan semata-mata selain kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang kedua adalah bekerja untuk kepentingan institusi. Kalian sudah disumpah. Tupoksi kita adalah sebagai penyelenggara Pemilu, oleh karenanya, tujuan besar kita menyukseskan penyelenggaraan pemilu di 2024 yang akan datang," kata Ilham dalam sambutan pelantikan, Rabu (5/1/2022).  Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat Farhanuddin mengatakan, pelantikan di tempat darurat tidak mengurangi semangat KPU untuk menyukseskan pemilu Tahun 2024 mendatang. (Rilis Hupmas)