Berita Terkini

KPU Sulbar Tetap Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024

MAMUJU, KPU Sulbar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)  sebesar 985.760, pada Pemilu Tahun 2024. DPT terdiri dari pemilih laki-laki 494.660 dan pemilih perempuan 491.100 di 4.219 TPS dan 648 desa dan kelurahan di Sulbar. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar didampingi anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Asriani, Budiman Imran, Elmansyah dan Supriadi Narno yang digelar di Water Park Grand Maleo Hotel and Convention Mamuju, Selasa (27/6/2023). Berikut sebaran DPT enam Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Pasangkayu 112.547, Kabupaten Mamuju 189.167, Kabupaten Mamasa 120.013, Kabupaten Polewali Mandar 345.281, Kabupaten Majene 124.443, dan Kabupaten Mamuju Tengah 94.309. Selajutnya, hasil penetapan DPT akan disampaikan ke KPU RI untuk dilakukan penetapan tingkat Nasional tanggal 2 sampai 4 Juni 2024. Hasil ini akan kita sampaikan ke KPU RI untuk dilakukan penetapan tingkat nasional tanggal 2 sampai 4 Juni Tahun 2024. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar menyampaikan, KPU Provinsi Sulawesi Barat hanya melakukan rekapitulasi daftar pemilih tetap yang sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten. "Tahapannya tanggal 27 sampai 29," kata Usman kepada wartawan. Selanjutnya KPU juga akan menurunkan hasil penetapan DP ke penyelenggara ad hoc (PPS dan PPK) untuk dilakukan pengumuman daftar pemilih tetap. Dari proses tersebut, KPU berharap masyarakat melihat pengumuman ini untuk memastikan bahwa mereka  atau tidak. "Bagi pemilihan belum terdaftar di DPT, masih bisa kita lakukan identifikasi untuk dimasukan dalam daftar pemilih khusus," jelasnya. Hadir dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, stakeholder terkait, dan peserta Pemilu Tahun 2024. (Rilis Hupmas)

Tim V Kirab Pemilu 2024 Tiba di Mamuju Tengah

MAMUJU TENGAH, KPU Sulbar -- Tim V Kirab Pemilu Tahun 2024 tiba di Kabupaten Mamuju Tengah. Tim Kirab yang berangkat dari titik awal Kabupaten Kepulauan Morotai, Provinsi Maluku Utara terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih di Kabupaten Pasangkayu selama empat hari. Selama di Kabupaten Mamuju Tengah, Tim V Kirab Pemilu akan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih di lima kecamatan.  Ketua KPU Kabupaten Mamuju Tengah Sampe Amiruddin mengungkapkan, KPU menyadari bahwa kesuksesan Pemilu tentu bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU semata. "Di dalam melaksanakan sosialisasi, tanpa adanya dukungan dari semua stakeholder, Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Penyelenggara Pemilu itu ibaratnya sebuah bangunan, antara satu dengan yang lain. Saling menguatkan, apabila salah satunya pincang, maka akan menjadi tantangan terbesar dan tantangan tersendiri sebagai penyelenggara Pemilu," kata Sampe dalam sambutannya, Senin (12/6/2023). Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar menyampaikan terima kasih kepada semua jajaran KPU Kabupaten Pasangkayu, PPK dan PPS yang telah mensukseskan Kirab di Pasangkayu. Ia mengungkapkan, Kirab sebagai bentuk sosialisasi awal untuk memperkenalkan kepada publik peserta Pemilu Tahun 2024. "Ada 18 Parpol yang akan jadi peserta pemilu. Kirab ini kita desain sebagai perkenalan pada publik yang dibawa berkeliling di seluruh Indonesia." Tim V Kirab Pemilu 2024 akan bersosialisasi selama 18 hari di Sulawesi Barat. Sebelum lanjut ke Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan tanggal 25 Juni 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Barat Dr Bakhtiar, Kabag Data dan Perencanaan Djumrah Azzak, Kabag TPPP, Hukum dan SDM Sahwan Susetyo. (Rilis Hupmas)

Explore To Da'a, Sosialisasi KPU Segmen Komunitas Adat Terpencil

PASANGKAYU, KPU Sulbar -- Hari kedua Kirab Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih ke komunitas Suku Da'a, sebuah Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Dusun Kalukunangka, Kecamatan Bambaira, Jumat (9/2024. Devisi Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Pasangkayu Heriansyah menjelaskan, dengan sasaran komunitas terpencil, KPU ingin memberikan informasi kepemiluan untuk ikut berpartisipasi pada Pemilu Tahun 2024. "Kita harus pahami, karakteristik pemilih di Suku To Da'a, partsipas tinggi tapi partsipas mobilisasi. Yang kita mau bangun, membangun kesadaran, bagaimana Pemilu ini sangat penting untuk menentukan kebijakan pemerintah yang akan dipilih nanti di hari pemilihan," kata Heriansyah, Jumat (9/6/2024). Dengan pelaksanaan Kirab yang dilaksanakan mulai tanggal 8 sampai 12 Juni, KPU berharap informasi kepemiluan terkait dengan sosialisasi pendidikan pemilih, masyarakat Pasangkayu yang menjadi sasaran informasi, bisa tersebar secara merata kepada masyarakat. Outputnya, meningkatnya partisipasi pemilih di kabupaten Pasangkayu dari pemilu sebelumnya. "Hari ini ada dua titik persinggahan, sebelum di titik sentral pelaksanaan ini (Desa Kalukunangka), dilakukan di Kelurahan Bambanglamuto, yang melakukan penyebaran brosur sekaligus melakukan pengecekan DPT online terhadap masyarakat yang berpotensi, tidak terdaftar dalam Pemilu yang akan ditetapkan nanti," ungkap Heriansyah. Kemudian iring-iringan yang kedua, singga di Rondong Manyang, untuk melakukan pembagian brosur, boneka Sura Sulu dan gantungan kunci kepada warga yang sukarela dicek DPT-nya secara online. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad, Anggota KPU Pasangkayu Harlywod dan Sekretaris KPU Pasangkayu Rahmad. (Rilis Hupmas)

Tim V Kirab Pemilu 2024 Tiba di Pasangkayu

PASANGKAYU -- Tim V Kirab Pemilu Tahun 2024 tiba di perbatasan Provinsi Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat Kabupaten Donggala-Kabupaten Pasangkayu setelah star dari titik awal Kabupaten Pulau Moratai, Maluku Utara. Serah terima estafet Kirab berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Pasangkayu, yang ditandai dengan penyerahan bendera merah putih, pataka KPU dan 18 bendera partai politik. Tim Kirab yang bertujuan menggema Pemilu 2024 sebagai sarana integrasi bangsa, kemudian pawai di Kota Pasangkayu dan melakukan sosialisasi kepemiluan. Ketua KPU Kabupaten Pasangkayu Sahran Raden bersyukur, serah terima Kirab berjalan dengan lancar dan meriah. "Tadi juga langsung melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih. Kemudian lanjut kita akan melakukan beberapa program pendidikan di beberapa kecamatan. Puncaknya, malam terakhir kita lakukan election camp." Nantinya, election camp akan melibatkan penyelenggara pemilu bersama dengan kelompok masyarakat di Desa Kasta Buana, kecamatan Bulutaba.  Ia berharap, pelaksanaan Kirab di Pasangkayu, mampu membangun informasi, memberikan informasi yang luas kepada masyarakat bahwa Pemilu sudah berjalan. Karena tahapan sosialisasi dan pendidikan berjalan panjang ke depan. Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar menjelaskan, prinsipnya bahwa Pemilu, bagaimana untuk membangun sistem demokrasi yang lebih baik, tentunya dengan peserta Pemilu yang mesti dikenal oleh publik. "Nah ini kita memiliki 18 partai politik yang mesti dikenal, olehnya itu kami penyelenggara Pemilu tentu berupaya semaksimal mungkin, sehingga semua publik paham, kapan penyelenggaraan Pemilu, siapa saja pesertanya dan apa yang akan dilakukan pada tanggal 14 Februari," jelas Usman.   Said mengungkapkan, KPU berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan partisipasi dan kedua membangun kesadaran politik masyarakat.  "Ada poin penting yang ingin kami sampaikan dalam tahap ini, dalam proses Kirab ini adalah bagaimana menjaga agar pemilih itu tidak salah dalam menggunakan hak pilihnya."  Hadir dalam serah terima Kirab, Anggota KPU Sulbar Budiman Imran, Elmansyah dan Asriani. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Barat Dr Bakhtiar, Kabag, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Sulbar, Jajaran KPU Sulteng dan Stakeholder terkait. (Rilis Hupmas)

Tahap Pengajuan Bacaleg Parpol Menuju Verifikasi Administrasi

MAMUJU, KPU Sulbar – Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI dan Pengajuan Bakal Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi telah selesai. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat menerima 25 bakal Calon DPD RI dan 18 partai politik yang mengajukan bakal calon DPRD Provisi. Selanjutnya, KPU Provinsi Sulawesi Barat akan akan melakukan verifikasi administrasi yang dimulai tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023.  Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Rustang menyampaikan,  ada dua syarat administrasi penting, yakni dokumen pengajuan dan dokumen bakal calon. “Persyaratan bakal calon yang akan diverifikasi, contoh KTP-el, ijazah, surat keterangan tidak pernah terpidana, surat keterangan sehat dan lain. Itu seluruh persyaratan akan kami periksa keabsahannya. Apakah benar sesuai  peraturan dan indikator yang kami gunakan," kata Rustang kepada wartawan, Ahad (14/5/23) malam. Berdasarkan tahapan, verifikasi administrasi dokumen persyaratan 15 Mei sampai 23 Juni, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan calon 26 Juni sampai 9 Juli, verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon 10 Juli sampai 6 Agustus. Dan selanjutnya penyusunan DCS. "Makanya verifikasi administrasi sampai bulan Agustus. Karena perbaikan ini misalnya, kita sampaikan ijazah bermasalah, mereka akan sampaikan lagi ke kami. Dokumen tersebut akan kami verifikasi lagi, nanti itu berakhir pada Agustus," ungkapnya. Pendaftar Bakal Calon DPD RI dan Bacaleg DPRD Provinsi yang dimulai sejak tanggal 1 sampai 14 Mei berjalan baik. Pimpinan partai maupun Bakal Calon DPD RI mengapresiasi pelayanan yang dilakukan KPU Provinsi Sulawesi Barat. (Rilis Hupmas)

KPU Sulbar Tetapkan 1.017.441 DPS Pemilu 2024

MAMUJU, KPU Sulbar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024. Sebanyak 1.017.441 DPS terbagi dalam pemilih laki-laki 511.871 dan perempuan 505.570 ditetapkan, Kamis (13/04/2023). Penetapan dilaksanakan dalam Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Sulawesi Barat yang dihadiri stakeholder terkait di Aula Kantor KPU Sulbar. Proses penetapan DPS berlangsung secara berjenjang, dimulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten dan KPU Provinsi Sulawesi Barat dan akan berlanjut di tingkat KPU RI. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Rustang menjelaskan, setelah DPS ditetapkan akan diumumkan untuk menunggu tanggapan masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS atau belum tercokli oleh petugas Pantarlih. "Bagi yang belum terdata, dapat memberikan masukan, penyampaian kepada KPU Kabupaten, supaya nanti masuk dalam proses Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)," kata Rustang kepada media. DPSHP tersebut akan ditetapkan menjadi DPT setelah dilakukan proses perbaikan, jika ada data yang belum sesuai, DPSHP kembali akan diumumkan untuk menunggu tanggapan masyarakat. Ia menjelaskan, DPT penting untuk menjadi dasar KPU dalam pengadaan logistik Pemilu dalam bentuk surat suara. Yang dimana, jumlah surat suara sejumlah dengan DPT di TPS tambah 25 persen. "Jadi jangan sampai tidak masuk, tentu akan banyak bermasalah di daftar pemilih. khusus kita di Sulbar, kita berharap tidak ada lagi masalah," harapnya. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi Data dan Informasi  Sukmawati M Sila menjelaskan, masa masukan dan tanggapan masayarakat akan dilaksanakan selama 14 hari. Begitupun masa sanggah akan kembali dilakukan pada saat DPSHP setelah diumumkan. "Dalam pleno ini, tanggapan dan masukan akan kami tampung, apabila sesuai dengan mekanisme, dan benar akan kita masukkan dalam daftar perubahan," jelas Sukmawati. Bagi pemilih yang ingin memastikan apakah sudah terdaftar, dapat mengakses cekdptonline.kpu.go.id. Setelah terbuka, lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), pencarian data pemilih akan menampilkan nama pemilih, dan TPS memilih. Hadir dalam pleno tersebut Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Farhanuddin. Juga Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, KPU Kabupaten, Disdukcapil, Kesbangpol, Kejaksaan Tinggi, Binda, dan Kemenkumham. (Rilishupmas)