Laporan: Aslan
BANDUNG, KPU Sulbar -- Komisi Pemilihan Umum RI menyelenggarakan Rapat Evaluasi Nasional untuk membahas pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, dari Rabu hingga Sabtu, 22 sampai 25 Oktober 2025, di Hotel Crowne Plaza Bandung.
Rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, guna mendapatkan masukan dan saran sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan untuk pelaksanaan Pilkada mendatang. Evaluasi ini juga merupakan amanat undang-undang yang mewajibkan KPU Provinsi untuk membuat laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemilihan.
Peserta yang diundang dalam rapat strategis, terdiri dari Ketua KPU Provinsi/KIP Aceh, Ketua Divisi Perencanaan, dan Sekretaris KPU Provinsi dari seluruh Indonesia. Setiap provinsi diwajibkan menyusun dan membahas Executive Summary atau Ringkasan Eksekutif yang berisi hasil evaluasi mereka sebagai bahan diskusi utama.
Agenda rapat dirancang komprehensif, mencakup paparan kebijakan dari pimpinan KPU RI, sesi keynote speech dari Ketua Komisi II DPR RI, serta pemaparan dari berbagai narasumber kunci. Narasumber tersebut meliputi perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu RI, DKPP, Kementerian Keuangan, Bappenas, LKPP, dan BPK RI. Selain itu, akan digelar sesi sharing experience yang dipandu oleh tim pakar untuk mendalami evaluasi dari berbagai dimensi, seperti tahapan, non-tahapan, kelembagaan, dan eksternalitas.
Dengan diselenggarakannya rapat ini, KPU berharap dapat mengidentifikasi tantangan dan merumuskan rekomendasi strategis untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan pemilihan di masa depan. (Hupmas KPU Sulbar)
Editor: Sudirman Syarif