Berita Terkini

KPU Sulbar Teken PKS dengan BKPSDM untuk Tingkatkan Kompetensi CPNS

Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat. Kerja sama ini berupa fasilitasi pembelajaran Pelatihan Dasar (Latsar) bagi CPNS KPU Provinsi Sulawesi Barat dengan metode blended learning.

Perjanjian kerja sama tersebut menjadi landasan pelaksanaan kegiatan Latsar CPNS KPU Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026.

Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Barat, Irfan Rusli Sadek, menyampaikan bahwa sebanyak 43 CPNS di KPU Provinsi Sulawesi Barat dan enam satuan kerja (satker) KPU kabupaten akan mengikuti pendidikan dan pelatihan di BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat.

“Secara keseluruhan, peserta dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten berjumlah 43 orang. BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat juga telah siap memberikan layanan pendidikan dan pelatihan bagi CPNS kami,” kata Irfan usai penandatanganan MoU di kantor BKPSDM, Rabu (25 Februari 2026).

Ia menjelaskan bahwa kerja sama ini sekaligus menjadi bentuk kepercayaan KPU kepada BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat dalam pengembangan sumber daya manusia.

“Kami berharap melalui program ini dapat terwujud ASN yang andal dan profesional untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas KPU di Provinsi Sulawesi Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.

“Kami berharap kemitraan yang harmonis antara KPU dan BKPSDM tidak berhenti pada satu kegiatan saja, tetapi dapat berlanjut pada berbagai program pengembangan kompetensi SDM lainnya,” kata Herdin.

Ia menambahkan, BKPSDM siap membangun kemitraan yang berkelanjutan. Menurutnya, kompetensi CPNS yang mengikuti Latsar diharapkan terus meningkat karena kompetensi aparatur sangat menentukan kinerja dan pengembangan karier di masa depan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali