Berita Terkini

Uji Kelayakan dan Kepatutan Bagi Calon Anggota KPU Kabupaten Mamasa

MAMUJU, KPU Sulbar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 bakal calon Anggota KPU Kabupaten Mamasa Periode Tahun 2023-2028 di Hotel Maleo Mamuju, Kamis (5/10/2023). Sepuluh calon Komisioner KPU Mamasa telah mengikuti proses seleksi yang panjang oleh tim seleksi. Dimulai dari seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), psikologi, kesehatan, lalu wawancara. Metode uji kelayakan dilaksanakan secara panel, setiap Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan pertanyaan kepada calon KPU Kabupaten Mamasa, yang bergiliran masuk ke dalam ruang ujian. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar menyampaikan, proses uji kelayakan sesuai dengan pengumuman yang disampaikan, bahwa masing-masing peserta diberikan kesempatan 30 menit untuk mengetahui wawasan kepemiluan calon KPU Kabupaten Mamasa. "Selain itu juga soliditas, dan komitmen kita bersama untuk mensukseskan Pemilu Tahun 2024 yang akan datang," kata Said dalam sambutannya. Ia menyampaikan, proses uji kelayakan ini, bukan hanya peserta yang dinilai, tapi juga pimpinan KPU Provinsi Sulawesi Barat. Hadiri dalam uji kelayakan dan kepatutan, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Supriadi Narno, Asriani, Elmansyah, Budiman, Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Sahwan Susetyo, Kasubag Hukum dan SDM Asni, serta Staf Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Barat. (Rilis Hupmas)

KPU Sulbar Terima Penghargaan Bakohumas Terbaik

MAMUJU, KPU Sulbar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat diganjar penghargaan dari KPU RI. KPU Sulbar ditetapkan sebagai Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) terbaik kedua setelah KPU Provinsi Jawa Timur. Penghargaan diterima Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Budiman Imran dalam acara Apresiasi Kehumasan KPU RI Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (27/9/2023). Konsistensi dalam pelaporan Bakohumas, menjadi salah satu indikator penilaian. "Selaku Ketua Divisi Parmas mewakili Komisioner KPU Sulbar, berteri makasih banyak kepada Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Sahwan Susetyo, Tim Bakohumas, Tim Media KPU Prov sulbar, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi atas penghargaan ini," tutur Budiman. Penghargaan tersebut dikatakan Budiman, merupakan sebuah pencapaian luar bias. "Merupakan tim work yang solid, sehingga Sulbar bisa "bersaing" di tingkat Nasional. Semoga tahun depan bisa kita bersama-sama meningkatkan lagi," tutupnya. Hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, dan Kasubag Teknis KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat. (Rilis Hupmas)

KPU Sulbar Kembali Jalin Kerja Sama dengan Stakeholder Terkait

MAMUJU, KPU Sulbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat kembali menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) dengan sejumlah stakeholder terkait. Kali ini kesepakatan kerja sama dilakukan bersama Kemenkumhan Sulawesi Barat, PT Pos Indonesia, TVRI Sulawesi Barat, RRI Mamuju, Unasman, Unika, Unsulbar dan IAI DDI Polman.  Sebelumnya KPU Sulbar juga telah menyepakati kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Siad Usman Umar menyampaikan, hal tersebut untuk membangun kerja sama yang baik ke semua stakeholder, yang berkaitan dengan kepemiluan. Penyelenggaraan Pemilu bukan hanya tanggungjawab KPU, namun semua elemen masyarakat dapat berpartisifasi. “Ini yang kemudian kita bangun, kerja sama dengan beberapa lembaga. Kedepan beberapa perguruan tinggi, akan dikembangkan lagi,” kata Said kepada wartawan usai penandatanganan MoU di Aula Kantor KPU Sulbar, Rabu (23/8/2023). Ia menjelaskan, kerjasama antara perguruan tinggi untuk melibatkan para mahasiswa dan civitas akademika untuk memberikan pencerdasan kepada publik dan peserta menuju pemilu yang berkualitas. Sisi lain adik-adik mahasiswa bisa diajak berperan sebagai penyelenggara menjadi KPPS. Untuk media dapat menjadi corong ke publik, untuk membangun pendidikan politik dan sosialisasi kepemiluan. Agar kiranya masyarakat yang belum mengenal dengan baik calonnya, belum mengetahui dengan baik visi misi peserta pemilu, masih maraknya penggunaan politik uang dapat dihindari. “Media berfungsi sbg corong kita, agar apa yang dibutuhkan publik terkait dengan pendidikan politik, bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” jelasnya. “Kita butuh kerja sama yang intens, untuk mencerdaskan masyarakat, utamanya pemilih dalam menggunakan hak pilihnya, ada bangunan kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” sambungnya. Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Sulawesi Barat, Asriani, Budiman Imran. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Barat Dr Bakhtiar Hajar, Kabag, Kasubag dan Staf KPU se-Provinsi Sulawesi Barat. (Rilis Hupmas)

KPU Sulbar Teken MoU dengan Polda Sulbar

MAMUJU, KPU Sulbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat tandatangani kerjasama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat. Perjanjian kerja sama berisi tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 wilayah Provinsi Sulbar yang berlangsung di Ruang Vicon Lantai II Mapolda, Selasa (22/8/2023). Kapolda Sulbar Irjen Pol. Drs. R. Adang Ginanjar dalam sambutannya menyampaikan, Pemilu serentak Tahun 2024 merupakan pesta demokrasi rakyat Indonesia yang dapat dikatakan sebagai pesta demokrasi yang terbesar selama penyelenggaraan Pemilu yang pernah ada. Sehingga memiliki nilai strategis yang sangat tinggi, namun juga memiliki ancaman yang perlu diantisipasi sejak dini melalui persiapan yang matang guna mewujudkan pelaksanaan pemilu yang aman, damai dan tertib. Menurut Kapolda, MoU antara Polda Sulbar dengan KPU Provinsi Sulbar memiliki nilai yang sangat strategis, karena KPU sebagai penyelenggara Pemilu menjalankan tugasnya sekaligus bertanggungjawab dalam penyelenggaraan kegiatan Pemilu yang berdasarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Polri bertugas melaksanakan pengamanan mulai dari pemutakhiran data sampai dengan mempersiapkan alat-alat kebutuhan logistik Pemilu distribusinya sampai dengan tentunya dengan nanti kegiatan pelaksanaan pengamanan pada saat terjadi kegiatan pencoblosan di TPS, termasuk pada saat penghitungan dan rekap mulai dari daerah sampai pusat. Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar menyampaikan, KPU baru bekerja sama dengan beberapa komponen atau lembaga yang berada pada level negara, kepentingan KPU adalah melaksanakan Pemilu ini agar menghasilkan Pemilu yang aman dan berkualitas. “Sejauh ini KPU sudah diingatkan bahkan diinstruksikan untuk mempertajam dan memperkuat penegas terhadap isi politik identitas, di dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tadi, salah satu poin di antaranya adalah pengamanan Pemilu yang tentu dalam posisi ini, fungsi akan kita serahkan atau berada pada Kepolisian Daerah Tingkat Provinsi Sulawesi Barat,” jelas Said. Adapun ruang lingkup kerjasama antara lain, meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, bantuan pengamanan dan ketertiban tahapan Pemilu, pemantauan tindak pidana Pemilu, perumusan peraturan teknis, bantuan pengamanan distribusi logistik pemilu, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, dan pemanfaatan sarana dan prasarana. (Rilis Hupmas).

Tetapkan DCS, KPU Berharap Masukkan dan Tanggapan Masyarakat

MAMUJU, KPU Sulbar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Dewan Perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Sebanyak 24 bakal calon Anggota DPD RI dan dan 507 bakal calon Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang tersebar di 7 dapil diumumkan melalui media massa dan akun media sosial KPU Provinsi Sulawesi Barat. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Supriadi Narno mengatakan, masyarakat diminta memberi tanggapan dan masukan terhadap nama-nama yang tercantum dalam DCS. Masyarakat bisa langsung datang ke kantor KPU provinsi Sulawesi Barat yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karena, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat atau melalui email kpu.provsulbar@gmail.com. "Adapun beberapa varian sehingga bakal calon dinyatakan TMS karena, umur belum cukup 21 tahun, tidak melengkapi dokumen persyaratan seperti surat keterangan kesehatan atau suket dari pengadilan, serta belum cukup 5 tahun sejak bebas murni bagi mantan terpidana yang diancam 5 tahun atau lebih," kata Supriadi Narno. Tahapan pencalonan berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Dewan Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. (Rilis Hupmas). Ketpot: Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Supriadi Narno menyampaikan materi dalam forum grup discussion di kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat)

Asriani: Urgensi Media dalam Pemilu dan Pilkada

MAMASA, KPU Sulbar -- Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi Data dan Informasi Asriani menyampaikan sosial kepemiluan di Konferensi Kerja Provinsi Sulawesi Barat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang digelar di Tondok Bakaru, Mamasa, Sabtu (12/8/2023). Asriani menyampaikan materi bertajuk Urgensi Media dalam Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di hadapan wartawan yang berasal dari enam Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat. Ia memaparkan 9 sasaran Sosdiklih yang diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2018 Pasal 5, salah satunya ialah media massa. “KPU Sulawesi Barat dan KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat tidak dapat bekerja sendiri, sebab dukungan dan peran media sangat strategis dalam menyukseskan penyebaran informasi Pemilu serentak Tahun 2024,” ungkapnya. Daya jangkau media dalam berbagai bentuk sangatlah luas, sehingga dukungan dan kerjasama dengan media dapat menjadi solusi. Salah satunya dengan menangkal isu hoaks maupun berita bohong (fake news). “Selama triwulan pertama Tahun 2023, kementerian Kominfo telah mengidentifikasi sebanyak 425 isu hoaks yang beredar di website dan platform digital. Jumlah isu tersebut lebih tinggi dibandingkan pada triwulan pertama Tahun 2022 yang mencapai 393 isu hoaks” jelas Asriani. KPU Sulawesi Barat bersama KPU kabupaten se-Sulawesi Barat bersama dengan seluruh media diharapkan dapat berkolaborasi untuk mewujudkan sistem demokrasi berintegritas, berkualitas, dan bermartabat dalam Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.