Berita Terkini

Rakor KPU Bahas Kesiapan Pembentukan KPPS

MAMUJU, KPU Sulbar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di Matos Mamuju, Selasa 17 September 2024.  Rakor tersebut melibatkan KPU se-kabupaten Provinsi Sulawesi Barat dan stakeholder terkait. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman mengatakan, rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk melakukan langkah antisipasi hal krusial dalam tahapan Pilkada, sebelum menuju pemungutan suara 27 November 2024. "Sejumlah tahapan yang dianggap krusial seperti penetapan DPT. rekapitulasi DPT tingkat provinsi, penetapan pasangan calon, pengundian nomor urut, deklarasi kampanye, termasuk didalamnya penentuan penempatan APK dan pelaksanaan kampanye," ungkap Said. Terkait hal tersebut, KPU akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Khususnya, pembentukan KPPS. Olehnya, pembentukan KPPS harus betul-betul memperhatikan peraturan perundang-undangan, SDM, termasuk integritas KPPS. Said juga menyampaikan terima kasih atas atensi PJ Gubernur Sulbar dalam memudahkan proses pendaftaran KPPS. Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin mengungkapkan, KPPS memiliki peran yang sangat penting sebab berhadapan langsung dengan masyarakat. Sehingga KPPS menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu. “Tidak mudah menjadi KPPS, dan mencari orang secara sukarela penuh dedikasi mau menjadi anggota KPPS. Maka bolehlah kita mengatakan pahlawannya pemilu, pahlawannya demokrasi adalah KPPS. Ini pekerjaan rumit, beban tanggung jawab tinggi, memastikan TPS layak,” ungkapnya. Dalam proses pendaftaran KPPS diberi keringanan dengan menggratiskan seluruh biaya pendaftaran bagi KPPS. Ia pun menginginkan terbentuknya Satgas Kesehatan. Tujuannya selain memastikan keamanan bagi penyelenggara mulai dari tingkat provinsi hingga desa, juga untuk memastikan jaminan kesehatan bagi penyelenggara. “Jadi buat institusi, bersama Pemda kabupaten memastikan ini, harus ada arahan dari kita, membantu menyiapkan TPS TPS yang layak dan memenuhi syarat. Termasuk TPS Khususnya seperti Rutan/Lapas, Rumah Sakit,” ucapnya. (Rilishupmas)

Bakal Pasangan Calon Selesai Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Wahidin Sudirohusodo

Makassar, KPU Sulbar -- Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Pemilihan Tahun 2024 selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Senin (01/09/2024).  Berdasarkan registrasi dari pihak rumah sakit, empat bakal pasangan calon tersebut yakni, Suhardi Duka-Jenderal Salim S Mengga, Ali Baal Masdar-Arwan Aras, Prof. Husain Syam-Enny Anggraeni Anwar, dan Andi Ibrahim Masdar-Asnuddin Sokong. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar menyampaikan, sejak pagi pemeriksaan kepada bakal pasangan calon telah dilakukan oleh pihak rumah sakit. "Alhamdulillah sampai hari ini, samua berjalan dengan baik, semuanya lancar. Adapun keterlambatan dua bakal pasangan calon, karena proses perjalanan." Said menyampaikan, perkiraan tim dokter akan menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan antara tanggal 1 dan 2 September 2024. KPU akan stand by di Makassar untuk menunggu hasil pemeriksaan kesehatan. "Tanggal 5 September kita akan serahkan ke masing-masing bakal pasangan calon," ungkapnya. Direktur RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Prof. Syafri K. Arif menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan saran dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan dilakukan tiga tahapan yang dilakukan. Pertama pemeriksaan jasmani, pemeriksaan rohani dan  pemeriksaan narkoba. "Kami sudah siapkan sumber daya, sarana dan prasarana. Terkait dengan pemeriksaan narkoba, kami bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional. Para pasangan ini dipastikan sehat secara jasmani dan rohani, bebas narkoba," tutupnya. Tahapan pemeriksaan kesehatan dilaksanakan selama 3 hari, dimulai di Tanggal 30 Agustus sampai 1 September 2024. Hadir dalam pemeriksaaan kesehatan, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, Kabag, dan Staf KPU Provinsi Sulawesi Barat. (Rilishupmas)

KPU Sulbar Terima Dua Syarat Pencalonan Bakal Pasangan Calon

MAMUJU, KPU Provinsi Sulawesi Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menerima dua syarat pencalonan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024. Dua bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU di hari kedua pendaftaran, Suhardi Duka-Jenderal Salim S Mengga dan Andi Ibrahim Masdar-Asnuddin Sokong. Suhardi Duka-Jenderal Salim S Mengga melakukan registrasi di daftar hadir sekitar pukul 10.00 Wita. Bakal pasangan calon Andi Ibrahim Masdar-Asnuddin Sokong registrasi di daftar hadir pukul 16.00 Wita. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar mengatakan, untuk dokumen syarat calon, KPU belum melakukan pemeriksaan keabsaan di masa pendaftaran. Kemudian KPU akan melakukan verifikasi administrasi di tanggal 4 September 2024. “Tanggal 5 September 2024, kami akan menyerahkan ke pasangan calon masing-masing, apabila ada yang diperbaik, ketika ada masalah, ada yang belum sah, kami akan serahkan untuk dilakukan perbaikan,’ kata Said kepada Wartawan, Rabu (28/08/2024).  Di hari terakhir, pendaftaran bakal pasangan calon akan ditutup pukul 23.59 Wita. (Rilishupmas)

KPU Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan

MAMUJU, KPU SULBAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat jalin kerja sama dengan Kejaksaan. Penandatanganan kerja sama KPU Provinsi Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat, KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat dengan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Barat berlangsung di Hotel Matos Mamuju, Senin (26/08/2024). Bentuk keja sama KPU dengan Kejaksaan berupa bantuan hukum dalam pelaksanaan Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubenur, Buapti dan Wakil Bupati Tahun 2024. Sebelumnya, KPU juga telah meneken kerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dalam hal keamanan. Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar menyampaikan, KPU tidak bisa berdiri sendiri untuk mensukseskan Pilkada. Perlu melibatakan unsur lain.  ”Kita tahu bersama di KPU dalam melaksanakan tahapan, ada beberapa tahapan yang butuh pendampingan hukum. Seperti pendapat hukum dari berbagai pihak. Dalam hal kegiatan pengadaan logistik, termasuk penela’an terhadap dokumen adminsitrasi calon dan lain. Makanya butuh pendampingan,” kata Said kepada wartawan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Andi Darmawangsa menjelaskan, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri akan memberikan bantuan berupa pendampingan KPU dalam hal pengadaan logistik. “Kita dampingi, kita ada di situ. Dalam hal ada gugatan, kita sebagai Jaksa Pengacara Negaranya.” Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU  Provinsi Sulawesi Barat, jajaran Sekretarit KPU Provinsi Sulawesi Barat, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten se-sulawesi Barat, Sekretariat KPU Kabupaten, jajaran Kejaksaan Tinggi dan jajaran Kejaksaan Negeri di Sulawesi Barat. (Rilishipmas)

Kesiapan KPU Antisipasi Pelanggaran Administrasi Pemilihan Tahun 2024

MAMUJU, KPU Sulbar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Administratif dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang digelar di Kabupaten Pasangkayu. Rakor tersebut melibatkan KPU Kabupaten di Sulawesi Barat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar menjelaskan, KPU telah melalui beberapa tahapan Pemilihan Tahun 2024. Sejauh ini belum ditemukan potensi pelanggan administrasi. "Meski begitu, teman-teman divisi hukum harus tetap melakukan antisipasi yang jelas," kata Said, Selasa, (13/08/2024). Ia juga menambahkan, merujuk pada Pemilu sebelumnya di KPU Provinsi Sulawesi Barat ada beberapa penanganan pelanggan administrasi yang diproses oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. Meski begitu, Pemilu sebelumnya merupakan pemilu terbaik dari pemilu-pemilu sebelumnya. "Kita berharap juga Pemilihan Tahun 2024, kita menjadikan sebagai momentum bahwa ini pelaksanaan pemilihan yang terbaik juga dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya," ungkapnya. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi Hukum dan Pengawas  Elmansyah mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam  rangka peningkatan kapasitas jajaran KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat, terkait penanganan pelanggaran administratif, selama tahapan pemilihan kepala daerah Tahun 2024. Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Budiman Imran dan memberi pengarahan. (Rilishupmas)

KPU Perpanjang Pendaftaran Relawan Demokrasi 

MAMUJU, KPU Sulbar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat perpanjang pendaftaran relawan demokrasi Pilkada Tahun 2024. Perpanjangan pendaftaran dimulai tanggal 21 sampai 23 Agustus 2024. Perpanjangan pendaftaran relawan demokrasi berlaku di tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat, yakni Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju Tengah dan Kabupaten Pasangkayu. Adapun untuk kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar, tidak ada perpanjangan pendaftaran karena telah memenuhi kuota pendaftaran. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipatif Masyarakat Budiman Imran mengatakan, perpanjangan ini diperlukan mengingat masih ada wilayah kecamatan di tiga kabupaten yang kurang, bahkan tidak ada pendaftarnya. "Sehingga perpanjangan pendaftaran selama tiga hari ini, 21 sampai 23 Agustus 2024. Diharapkan kebutuhan untuk relawan demokrasi bisa terpenuhi," kata Budiman Imran, Rabu (21/8/2024). Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengakses website resmi KPU Provinsi Sulawesi Barat https://sulbar.kpu.go.id/ dan akun media sosial KPU Provinsi Sulawesi Barat. (Rilishupmas)