Berita Terkini

Rakor KPU Bahas Kesiapan Pembentukan KPPS

MAMUJU, KPU Sulbar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di Matos Mamuju, Selasa 17 September 2024. 

Rakor tersebut melibatkan KPU se-kabupaten Provinsi Sulawesi Barat dan stakeholder terkait. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman mengatakan, rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk melakukan langkah antisipasi hal krusial dalam tahapan Pilkada, sebelum menuju pemungutan suara 27 November 2024.

"Sejumlah tahapan yang dianggap krusial seperti penetapan DPT. rekapitulasi DPT tingkat provinsi, penetapan pasangan calon, pengundian nomor urut, deklarasi kampanye, termasuk didalamnya penentuan penempatan APK dan pelaksanaan kampanye," ungkap Said.

Terkait hal tersebut, KPU akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Khususnya, pembentukan KPPS. Olehnya, pembentukan KPPS harus betul-betul memperhatikan peraturan perundang-undangan, SDM, termasuk integritas KPPS.

Said juga menyampaikan terima kasih atas atensi PJ Gubernur Sulbar dalam memudahkan proses pendaftaran KPPS.

Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin mengungkapkan, KPPS memiliki peran yang sangat penting sebab berhadapan langsung dengan masyarakat. Sehingga KPPS menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan pemilu.

“Tidak mudah menjadi KPPS, dan mencari orang secara sukarela penuh dedikasi mau menjadi anggota KPPS. Maka bolehlah kita mengatakan pahlawannya pemilu, pahlawannya demokrasi adalah KPPS. Ini pekerjaan rumit, beban tanggung jawab tinggi, memastikan TPS layak,” ungkapnya.

Dalam proses pendaftaran KPPS diberi keringanan dengan menggratiskan seluruh biaya pendaftaran bagi KPPS.
Ia pun menginginkan terbentuknya Satgas Kesehatan. Tujuannya selain memastikan keamanan bagi penyelenggara mulai dari tingkat provinsi hingga desa, juga untuk memastikan jaminan kesehatan bagi penyelenggara.

“Jadi buat institusi, bersama Pemda kabupaten memastikan ini, harus ada arahan dari kita, membantu menyiapkan TPS TPS yang layak dan memenuhi syarat. Termasuk TPS Khususnya seperti Rutan/Lapas, Rumah Sakit,” ucapnya. (Rilishupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 379 kali