KPU Sulbar Terima Dua Syarat Pencalonan Bakal Pasangan Calon
MAMUJU, KPU Provinsi Sulawesi Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menerima dua syarat pencalonan bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024. Dua bakal pasangan calon yang mendaftar ke KPU di hari kedua pendaftaran, Suhardi Duka-Jenderal Salim S Mengga dan Andi Ibrahim Masdar-Asnuddin Sokong.
Suhardi Duka-Jenderal Salim S Mengga melakukan registrasi di daftar hadir sekitar pukul 10.00 Wita. Bakal pasangan calon Andi Ibrahim Masdar-Asnuddin Sokong registrasi di daftar hadir pukul 16.00 Wita.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar mengatakan, untuk dokumen syarat calon, KPU belum melakukan pemeriksaan keabsaan di masa pendaftaran. Kemudian KPU akan melakukan verifikasi administrasi di tanggal 4 September 2024.
“Tanggal 5 September 2024, kami akan menyerahkan ke pasangan calon masing-masing, apabila ada yang diperbaik, ketika ada masalah, ada yang belum sah, kami akan serahkan untuk dilakukan perbaikan,’ kata Said kepada Wartawan, Rabu (28/08/2024).
Di hari terakhir, pendaftaran bakal pasangan calon akan ditutup pukul 23.59 Wita. (Rilishupmas)