KPU Provinsi Sulawesi Barat Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB
MAMUJU, KPU Sulbar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2025. Pleno yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor KPU Sulbar menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I sebanyak 998.626 Pemilih, Jumat, 4/6/2025.
Pleno tersebut melibatkan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, stakeholder terkait, partai politik dan tentu KPU Kabupaten yang membacakan hasil Rekapitulasi per Kabupaten. Dalam sambutannya sebelum Pleno, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar menuturkan, sesuai dengan regulasi, KPU dituntut untuk melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dua kali dalam setahun untuk tingkat KPU Provinsi yaitu setiap 6 bulan sekali.
“Dan ini adalah Rekapitulasi PDPB semester pertama, kami berharap masukan bagi kita semua untuk memperbaiki data pemilih kita yang senantiasa dinilai bermasalah. Kita terkadang dinilai membunuh orang yang masih hidup atau menghidupkan orang yang sudah meninggal, atau menceraikan suami istri, padahal masih satu rumah,” ungkapnya.
Said menambahkan, begitu juga ketika dilakukan coklit, ada yang alamatnya pindah rumah di lokasi A, tapi tercatat di lokasi B. Hal tersebut harus diperbaiki. “Mudah-mudahan ke depannya, kita mendapatkan data pemilih yang semakin akurat, untuk menghasilkan pemilu yang lebih baik lagi.”
Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Asriani menjelaskan, sesuai dengan ketentuan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bahwa KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota melakukan pemutakhiran dan memelihara data Pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, dan sebagai bentuk upaya dalam memenuhi ketersediaan informasi data pemilih secara komprehensif, akurat dan mutakhir.
Serta menindaklanjuti PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, maka KPU Kabupaten telah melakukan PDPB setiap tiga bulan melalui Rapat Pleno Terbuka. Pada Triwulan awal, merekapitulasi hasil pemutakhiran berkelanjutan tersebut untuk dua triwulan sekaligus, sehingga KPU Kabupaten se-Sulbar memutakhirkan data pemilih berkelanjutan triwulan ke2 yang dilakukan serentak di tanggal 2 Juli 2025.
Selanjutnya, di tingkat KPU Provinsi juga melakukan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan per semester atau 6 bulan, sehingga KPU Provinsi Sulbar melakukan proses rekapitulasi PDPB semester pertama yang dilakukan di bulan Juli ini. Melalui Rapat Pleno Terbuka, KPU Provinsi Sulbar telah melakukan pemutakhiran berkelanjutan semester pertama yang kemudian dilakukan rekapitulasi.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, akan diumumkan untuk mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat, memastikan informasi pemilih seperti Pemilih yang TMS dan Pemilih MS agar selanjutnya dimutakhirkan dan direkap di semester berikutnya.
“Tentunya dalam rangka Pemutakhiran Pemilih Berkelanjutan ini, Bawaslu Kabupaten dan Bawaslu Provinsi melakukan pengawasan untuk memastikan pemutakhiran secara berkelanjutan ini menghasilkan data yang akurat,” tutup Asriani.
Adapun hasil Rekapitulasi data Pemilih Berkelanjutan Semester Pertama Tahun 2025 tingkat KPU Provinsi Sulbar adalah untuk rekapitulasi perubahan data pemilih meliputi pemilih baru sebanyak 7.787, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 5.703 dan perbaikan data pemilih sebanyak 9.700. Sehingga hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan semester pertama sebanyak 998.626 dengan rincian laki-laki sebanyak 500.895 dan perempuan sebanyak 497.731 yang tersebar di 69 Kecamatan dan 648 Kel/Desa se Sulawesi Barat.
Hadir lengkap dalam rapat pleno tersebut anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat yaitu Budiman Imran, Elmansyah, Supriadi Narno, dan juga Sekretaris KPU Provinsi Sulbar Irfan Rusli Sadek, Bawaslu Provinsi Sulbar, perwakilan partai politik serta stakeholder terkait. (Rilis Hupmas)