Rakor Konsolidasi Data Hasil Singkronisasi DP4
MAMUJU, KPU Sulbar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menggelar
Rapat Koordinasi Konsolidasi Data Hasil Sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Semester II Tahun 2025. Rapat digelar di Lantai II Kantor KPU Sulbar selama dua hari, 29 sampai 30 Oktober 2025.
Konsolidasi Data Hasil Sinkronisasi DP4 Semester II yang melibatkan KPU Kabupaten, bertujuan untuk dimutakhirkan dalam agenda Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Asriani menjelaskan, DP4 Semester I yang diturunkan sebelumnya dari Kementerian Dirjen Capil melalui KPU RI, kemudian disinkronisasi dan disampaikan ke KPU Kabupaten/Kota melalui KPU Provinsi telah diolah dan dimutakhirkan oleh KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat. Hasil datanya telah ditetapkan dalam pleno PDPB Triwulan ke II dan triwulan ke III.
"Akan berproses olah data pemutakhiran untuk penetapan pada triwulan ke IV yang akan datang di akhir Desember di Tahun 2025. Karena tingkat KPU Kabupaten, melakukan pleno penetapan PDPB setiap tiga bulan dan tingkat KPU Provinsi melakukan pleno penetapan PDPB setiap enam bulan atau per semester," kata Asriani.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar membuka kegiatan tersebut, dan turut hadir serta memberikan pengarahan Anggota KPU Provinsi lainnya Elmansyah, Budiman Imran serta Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Barat.