Berita Terkini

KPU Rakor BMN, Perkuat Kapasitas dan Implementasi

Laporan: Amran Jafar

JAKARTA, KPU Sulbar -- Upaya meningkatkan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) dan menjamin tata kelola aset negara yang akuntabel, perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Rakor yang berlangsung selama empat hari, mulai Rabu, 22 Oktober hingga Sabtu, 25 Oktober 2025, di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta Selatan, ini diikuti oleh Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik Mustamin yang didampingi oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik Djamaluddin KPU Provinsi Sulawesi Barat. 

Kegiatan ini secara spesifik bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas dan kinerja pengelolaan BMN di seluruh satuan kerja KPU. Peningkatan ini sangat krusial mengingat adanya target nilai Indeks Pengelolaan Aset (IPA) yang diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 39/KM.6/2025 Tahun 2025.

Selain itu, rakor ini menjadi forum vital untuk mengoptimalkan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN V2). Penggunaan sistem aset berbasis digital ini merupakan langkah strategis yang wajib diterapkan, sesuai dengan pedoman yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2023.

Diharapkan, melalui rakor ini, seluruh unit kerja di lingkungan KPU dapat menyamakan persepsi dan memperkuat kapabilitas dalam mengelola BMN secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, guna mendukung kelancaran seluruh tahapan Pemilu. (Hupmas KPU Sulbar)

Editor: Sudirman syarif

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 106 kali