Berita Terkini

Idham Tekankan Pemutakhiran Data Partai Politik dan Penguatan Komunikasi Publik

Mamuju, KPU Sulbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menegaskan pentingnya pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan partai politik sekaligus menjaga kualitas demokrasi. Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama KPU Kabupaten  se-Sulawesi Barat. Dalam arahannya, Anggota KPU RI Idham Holik meminta seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten untuk terus mengintensifkan komunikasi dan koordinasi dengan partai politik terkait pelaksanaan pemutakhiran data partai politik. Pemutakhiran data dinilai tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam proses institusionalisasi partai politik. "Kami tidak melihat pemutakhiran data partai politik hanya sebagai persoalan prosedur administrasi. Ini merupakan bagian penting dari penguatan kelembagaan partai politik yang akan berdampak pada kualitas demokrasi," hal ini disampaikan Idham dalam Rapat Koorduasi penyiapan kebijakan permasalahan pergantian antar waktuanggota DPDR Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota Tingkat Provinsi Sulawesi Barat, Sabtu (1/8/2026). KPU juga mengingatkan bahwa partai politik masih memiliki kesempatan untuk melakukan pemutakhiran data pada periode berikutnya, yakni pada bulan Desember dan Juni. Oleh karena itu, KPU Kabupaten/Kota diharapkan terus memberikan pendampingan serta menyampaikan informasi kepada partai politik agar proses pemutakhiran data dapat berjalan optimal. Selain membahas pemutakhiran data partai politik, Idham juga berturut menekankan pentingnya penguatan komunikasi publik di lingkungan penyelenggara pemilu. Dalam kesempatan itu disampaikan kebijakan bahwa setiap kunjungan pimpinan maupun anggota DPRD ke KPU Provinsi Sulawesi Barat diharapkan melibatkan KPU Kabupaten/Kota sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan penyamaan persepsi. Ia juga mengingatkan bahwa berbagai tahapan yang sedang dipersiapkan masih bersifat estimasi. Karena itu, keterlibatan aktif KPU Kabupaten/Kota dalam setiap proses koordinasi menjadi sangat penting agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap perkembangan tahapan penyelenggaraan pemilu. Melalui penguatan koordinasi, komunikasi, dan pendampingan kepada partai politik, KPU Provinsi Sulawesi Barat berharap seluruh jajaran penyelenggara pemilu dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berintegritas. #Rilishupmas

Idham Resmikan Studio Podcast KPU Sulbar, Perkuat Kanal Edukasi Digital

MAMUJU, KPU Sulbar – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Idham Holik, didampingi Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia, Melgia Carolina van Harling, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke KPU Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (31/7/2026). Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan peresmian Studio Podcast KPU Sulawesi Barat sebagai salah satu inovasi media komunikasi dan edukasi kepemiluan berbasis digital. Peresmian studio podcast menjadi bagian dari komitmen KPU Sulawesi Barat dalam mengembangkan sarana penyebarluasan informasi kepemiluan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Melalui kanal digital ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi kepemiluan yang edukatif, informatif, dan mudah diakses, khususnya generasi muda sebagai pemilih yang tumbuh di era digital. Usai mengisi episode perdana podcast, Idham Holik menegaskan bahwa keberadaan pemilih yang memiliki literasi demokrasi merupakan prasyarat penting dalam memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. "Keberadaan pemilih yang literat menjadi prasyarat utama mematangkan proses demokrasi di Indonesia. Penguatan demokrasi tidak cukup hanya mengandalkan aspek teknis penyelenggaraan pemilu. Diperlukan edukasi publik yang berkelanjutan agar masyarakat memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai pemilih," ujar Idham. Ia menjelaskan bahwa transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh informasi. Karena itu, penyelenggara pemilu dituntut mampu memanfaatkan berbagai platform digital untuk memperluas jangkauan pendidikan pemilih dan sosialisasi kepemiluan. Menurut Idham, studio podcast akan memberikan manfaat yang optimal apabila dikelola secara konsisten melalui penyajian konten yang berkualitas, relevan, dan mampu menjangkau berbagai segmen masyarakat. Ia menilai masyarakat Sulawesi Barat telah berkembang menjadi masyarakat digital sehingga memiliki potensi besar untuk menerima informasi melalui media baru. "Kami yakin, ketika studio podcast ini dikelola secara efektif, keberadaannya akan menjadi sarana yang sangat fungsional dalam mendukung edukasi publik serta sosialisasi demokrasi dan kepemiluan," tambahnya. Melalui Studio Podcast KPU Sulawesi Barat, KPU berupaya menghadirkan ruang dialog sekaligus media diseminasi informasi kepemiluan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kehadiran studio ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan informasi publik, meningkatkan literasi demokrasi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. #RilisHupmas

KPU Provinsi Sulawesi Barat bahas Standar Pelayanan Melalui Forum Konsultasi Publik

Mamuju – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan sebagai upaya memperkuat kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel, di lantai 2 kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman Umar menegaskan bahwa KPU merupakan salah satu lembaga yang memberikan pelayanan publik dalam skala sangat besar. Pada setiap penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Pemilih dilayani secara langsung baik didaftarkan sebagai Pemilih dalam DPT maupun dilayani hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga kualitas pelayanan menjadi aspek yang sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik (trust public). Terkhusus di Provinsi Sulawesi Barat, pelayanan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 dinilai berjalan dengan baik. Tingkat partisipasi Pemilih yang mencapai di angka 82% pada Pemilu Tahun 2024 dan 84% pada Pilkada Tahun 2024 menjadi salah satu indikator keberhasilan pelayanan penyelenggara Pemilu. Selain itu, seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan sampai di tahap Rekapitulasi Perolehan Hasil Suara berlangsung tanpa adanya sengketa yang berkaitan dengan kualitas pelayanan kepada Pemilih maupun Peserta Pemilu ataupun Pemilihan. Meski demikian, KPU Provinsi Sulawesi Barat menilai bahwa evaluasi pelayanan tidak hanya dilakukan pada hari pemungutan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara, tetapi juga harus mencakup seluruh siklus penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, mulai dari tahap Persiapan/Pre Election, Pelaksanaan/Election, hingga pasca Pemilu/Post Election. Oleh karena itu, penyusunan standar pelayanan menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap layanan yang diberikan memiliki prosedur yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. "Melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) ini, KPU Provinsi Sulawesi Barat mengajak seluruh peserta, khususnya jajaran sekretariat dan para pemangku kepentingan, untuk memberikan masukan, saran, serta tanggapan terhadap rancangan standar pelayanan yang disusun. Berbagai layanan yang menjadi fokus pembahasan di antaranya Pelayanan Permohonan Informasi Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Pelayanan Pemutakhiran Data Pemilih, Pelayanan Pendidikan Pemilih, Pelayanan Pengaduan Masyarakat, Pelayanan Pencalonan Peserta Pemilu dan Pemilihan, dan Pelayanan Verifikasi dan Pemutakhiran Data Partai Politik, yang tentunya masih memerlukan penyempurnaan dan optimalisasi," jelas Said Usman Umar dalam sambutannya, Jumat (24/72026). Hasil pembahasan dalam forum ini selanjutnya akan disampaikan kepada KPU Republik Indonesia sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan dan penguatan mekanisme standar pelayanan yang akan diterapkan di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Barat. Said berharap Forum Konsultasi Publik (FKP) ini mampu menghasilkan rumusan standar pelayanan yang ideal, aplikatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, kualitas pelayanan publik di bidang Pemilu dan Pemilihan dapat terus ditingkatkan demi mendukung penyelenggaraan demokrasi yang semakin baik, inklusif, dan terpercaya di Provinsi Sulawesi Barat. Melalui forum konsultasi ini, KPU Provinsi Sulawesi Barat membuka ruang diskusi dengan melibatkan perwakilan dari unsur Komisi Informasi, organisasi masyarakat sipil, unsur akademisi, LSM dan unsur media di tingkat Provinsi Sulawesi Barat untuk merumuskan standar pelayanan publik yang dapat menjamin mutu pelayanan publik di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Barat. Langkah ini menjadi komitmen bersama bagi seluruh pihak dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. #Rilis Hupmas

KPU Sulbar Tekankan Pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih untuk Wujudkan Pemilu Berkualitas

Mamuju, KPU Sulbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, yang digelar di Aula Lantai 2 Kantor KPU Provinsi Sulawesi Barat, Senin (6/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Said Usman Umar, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih salah satu kegiatan strategis Nasional disamping pendidikan pemilih pada instansi KPU, olehnya itu di luar tahapan Pemilu, KPU Provinsi Sulbar tetap fokus melaksanakan kegiatan tersebut, karena sangat menunjang suksesnya pelaksanaan pemilu yang berkualitas, transparan dan berintegritas. Menurutnya, proses pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan berbagai perubahan data kependudukan, seperti perpindahan domisili, pemilih yang telah meninggal dunia, maupun perubahan status lainnya, dapat tercatat dengan baik. Data tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Data pemilih yang akurat akan menjadi dasar dalam penyusunan daerah pemilihan, pengalokasian jumlah kursi legislatif, serta memastikan setiap daerah memperoleh representasi yang proporsional sesuai jumlah penduduknya," ujar Said Usman Umar.   Ia menambahkan, akurasi data pemilih juga diharapkan dapat mengantisipasi persoalan yang pernah terjadi pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya, termasuk ketidaksesuaian alokasi kursi akibat perubahan jumlah penduduk. Berdasarkan data yang telah dimutakhirkan dan dibacakan dalam rapat pleno oleh KPU Kabupaten maka KPU Provinsi merekapitulasi dan menetapkan  PDPB menjadi periode semester I dengan rincian: 1. Kab. Pasangkayu, dengan Pemilih laki-laki sebanyak 60.306 dan perempuan 57.095. Total 117.401 2. Kab. Mamuju, dengan Pemilih laki-laki sebanyak 100.581 dan perempuan sebanyak 98.346. Total 198.927 3. Kab. Mamasa, dengan pemilih laki-laki sebanyak 63.559 dan perempuan sebanyak 60.246. Total 123.805 4. Kab. Polewali Mandar dengan Pemilih laki-laki sebanyak 179.734 dan perempuan sebanyak 183.899. Total 363.633 5. Kab. Majene, dengan Pemilih laki-laki sebanyak 64.429 dan perempuan sebanyak 66.592. Total 131.021 6. Mamuju Tengah, dengan pemilih laki-laki sebanyak 50.877 dan perempuan sebanyak 49.039. Total 99.916. Sehingga total jumlah PDPB Semester I se Sulawesi Barat sebanyak 1.034.703 dengan rincian laki-laki sebanyak 519.486 dan perempuan sebanyak 515.217. Jumlah Daftar Pemilih yang telah ditetapkan se Sulawesi Barat tersebut adalah daftar pemilih yang telah mutakhir secara akurat per semester I di tahun 2026 ini. Berharap periode atau semester berikutnya atau bahkan jumlah DPT di Pemilu berikutnya adalah angka data sebagai analisa estimasi jumlah DPT di Sulawesi Barat. Dalam rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester 1 tersebut dipimpin Ketua Said Usman Umar yang didampingi Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Asriani, Budiman Imran, Elmansyah dan Supriadi Narno dan jajaran pejabat serta staf Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Barat. Selain itu, tentu hadir sebagai peserta dari KPU Kabupaten se Sulawesi Barat yaitu Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat yang menyampaikan Rekapitulasi PDPB per Triwulan yang telah ditetapkan di tingkat KPU Kabupaten pada tanggal 1 s.d 2 Juli 2026. Hadir juga dalam rapat pleno tersebut dari unsur stakeholder yang berkepentingan dan dari Partai Politik tingkat Provinsi Sulawesi Barat.

KPU Sulbar Gelar Pelatihan Kehumasan Tingkatkan Kapasitas Tim Humas

KPU Sulbar – Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Pelatihan Kehumasan bagi Tim Humas KPU Provinsi Sulawesi Barat sebagai upaya meningkatkan kapasitas, keterampilan, dan profesionalisme dalam menghadapi tantangan diseminasi informasi di era digital. Kegiatan tersebut melibatkan pegawai ASN, pengemudi (driver), dan petugas pengamanan dalam (pamdal) di lingkungan KPU Provinsi Sulawesi Barat. Peserta dibentuk dalam satu tim kehumasan sebagai langkah mengantisipasi keterbatasan sumber daya manusia pada Subbagian Partisipasi Masyarakat (Parmas), sekaligus menyesuaikan kondisi efisiensi anggaran. Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Budiman Imran, menyampaikan bahwa kehumasan memiliki peran penting dalam membentuk citra organisasi di mata public. “Melalui pelatihan ini sebagai divisi yngg menyiapkan "teras" KPU Provinsi Sulawesi Barat maka kami harus tetap meningkatkan kapasitas dan kemampuan kehumasan bagi seluruh Tim Media dan Tim Humas yang telah dibentuk,” tutur Budiman. Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Barat Irfan Rusli Sadek dalam arahannya juga menekankan pentingnya peran kehumasan. Oleh karena itu pengolahan dokumentasi dan publikasi perlu didukung dengan kapasitas sumber daya manusia yang profesional. Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Aswan Husain serta staf Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Barat.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 KPU Provinsi Sulawesi Barat

Puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa atas Rahmat-Nya sehingga Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 KPU Provinsi Sulawesi Barat dapat tersusun dengan baik. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025, menguraikan capaian kinerja Tahun 2025 KPU Provinsi Sulawesi Barat selama 1 (satu) tahun terakhir sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis KPU Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2020 – 2024. Dengan diterbitkannya LKjIP Tahun 2025, KPU Provinsi Sulawesi Barat diharapkan dapat memberikan informasi, gambaran dan manfaat yang nyata, akurat, relevan dan transparan kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan. Sangat disadari bahwa LKjIP Tahun 2025 ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran sangat diharapkan untuk perbaikan. DOWNLOAD DI SINI... Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 KPU Provinsi Sulawesi Barat

🔊 Putar Suara